Pelatihan & Sertifikasi BNSP

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pelatihan berbasis kompetensi untuk mempersiapkan sertifikasi BNSP Skema PPPU.
Rincian Unit Kompetensi :
  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi

  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi

  3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi

  4. Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

  5. Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

  6. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi

  7. Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi

  8. Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi

  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

  10. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

1. Tingkat Pendidikan:

  • S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau

  • S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau

  • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau

  • D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau

  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara.

2. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

3. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang Pengendalian Pencemaran Udara.

4. Persyaratan Portofolio Yang Harus Disiapkan:

  • Scan Ijazah (Sesuai dengan Persyaratan dasar pada Skema)

  • Scan KTP

  • Pas Foto 3x4 (Berlatar Belakang Merah)

  • Scan Sertifikat Pelatihan atau Scan Sertifikat kompetensi lama untuk yang Re-Sertifikasi

  • Laporan Pengendalian Pencemaran Udara Emisi

  • Job description / uraian jabatan

  • Scan Surat rekomendasi dari atasan

  • Curriculum Vitae (CV)

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Bukan Hanya Mengejar Sertifikat.

Kami Persiapkan Anda untuk Memahami Tanggung Jawabnya.

Pelatihan dikaitkan dengan kondisi nyata di perusahaan — mulai dari mengenali sumber emisi, memahami karakteristik pencemar, pengendalian dan pemantauan emisi, hingga pengoperasian alat pengendali serta aspek bahaya dan K3.

  • Practical Training
    Materi disampaikan secara praktis dan dikaitkan dengan situasi yang dapat ditemui dalam pengendalian pencemaran udara di tempat kerja.

  • Preparation Support
    Peserta dibantu memahami persyaratan sertifikasi serta portofolio yang perlu dipersiapkan, termasuk laporan pengendalian pencemaran udara, SOP tanggap darurat, uraian jabatan, dan dokumen pendukung lainnya.

  • After-Training Support
    Setelah pelatihan, alumni ENSINDO tetap memiliki ruang untuk berkonsultasi dan mendiskusikan kendala teknis yang ditemui di lapangan.

  • Dipercaya oleh Industri
    ENSINDO telah mendampingi peserta dari berbagai perusahaan dan institusi dalam pengembangan kompetensi serta persiapan sertifikasi bidang lingkungan.

    Di antaranya: PT Pertamina Power Indonesia. PT Tribina Tani Karya, PT Choyang Mopoli Samsung Chemical Indonesia, PT Singkil Sejahtera Makmur, PT Raya Padang Langkat, PT Barumun Agro Sentosa, PT Percetakan Sri Deli Jaya, PT Rimba Mujur Mahkota, PT Medisafe Technologies, PT. Langkat Nusantara Kepong

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Investasi Pelatihan & Sertifikasi

On-Line
(2 Hari Pelatihan & 1 Hari Ujian)

Rp 8.500.000,-/Peserta

(Belum Termasuk Pajak yang Berlaku)

Off-Line
(2 Hari Pelatihan & 1 Hari Ujian)

Rp 10.000.000,-/ Peserta

(Belum Termasuk Pajak yang Berlaku)

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Investasi Resertifikasi (Perpanjangan Sertifikat)

Sertifikat BNSP Anda akan berakhir masa berlakunya? ENSINDO siap membantu proses resertifikasi skema PPPU secara online, sehingga Anda dapat memperpanjang sertifikat tanpa perlu mengikuti proses dari awal.

Biaya Resertifikasi PPPU: Rp7.000.000/peserta
Belum termasuk pajak yang berlaku.

Resertifikasi BNSP PPPU

Resertifikasi BNSP PPPU

Resertifikasi BNSP PPPU

PT Envitama Solusi Indonesia

(ENSINDO)

The Environmental Compliance Execution Company

Address:

Taman Setiabudi Indah 2 Blok 2 No. 22, Medan Sunggal. Medan, Sumatera Utara

Email:

solusiensindo@ensindo.com

WA:

6281367769795

© 2026 PT Envitama Solusi Indonesia. All rights reserved.