Pelatihan & Sertifikasi BNSP

Operator Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Jenjang Kualifikasi 3

Pelatihan berbasis kompetensi untuk mempersiapkan sertifikasi BNSP Skema OPLB3
Rincian Unit Kompetensi :
  1. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Bracun (Limbah B3)

  2. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

  3. Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbaya dan Beracun (Limbah B3)

  4. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

  5. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

  6. Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara Elektronik

  7. Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Operator Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:
  1. Tingkat Pendidikan:

  • S-1 (Strata-Satu) atau,

  • D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 1 (satu) tahun atau

  • D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan, atau

  • SMA/SMK dengan pengalaman di bidang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan.

  1. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang Operator Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

  2. Persyaratan Portofolio yang harus disiapkan:

    • Scan Ijazah (Sesuai dengan Persyaratan dasar pada Skema)

    • Scan KTP

    • Pas Foto 3x4 (Berlatar Belakang Merah)

    • Scan Sertifikat Pelatihan atau Scan Sertifikat kompetensi lama untuk yang Re-Sertifikasi

    • SOP Tanggap darurat/laporan kegiatan

    • Laporan Hasil pekerjaan/Logbook LB3/Neraca LB3

    • SOP Penyimpanan

    • Job Description/Uraian Jabatan

    • Curriculum Vitae (CV)

Operator Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3)

KENAPA ENSINDO?

Pelatihan dikaitkan dengan pekerjaan nyata operator penyimpanan Limbah B3 — mulai dari segregasi, pengemasan, penyimpanan, pemantauan, penanganan kedaruratan, hingga penyiapan manifes elektronik.

  • Practical Training
    Materi dikaitkan dengan aktivitas dan kondisi yang dihadapi operator dalam pengelolaan dan penyimpanan Limbah B3.

  • Preparation Support
    Peserta dibantu memahami dan mempersiapkan portofolio yang dibutuhkan, seperti SOP penyimpanan, SOP tanggap darurat, logbook/neraca LB3, uraian jabatan, dan dokumen pendukung lainnya.

  • After-Training Support
    Setelah pelatihan, alumni ENSINDO tetap memiliki ruang untuk berkonsultasi dan mendiskusikan kendala yang ditemui di tempat kerja.

  • Fokus pada Kompetensi Kerja
    Tidak hanya memahami teori, peserta dipersiapkan untuk memahami kompetensi yang diuji, termasuk K3, pemantauan, pengemasan, penyimpanan, segregasi, dan penanggulangan kedaruratan Limbah B3.

  • Dipercaya oleh Industri
    ENSINDO telah mendampingi peserta dari berbagai perusahaan dan institusi dalam pengembangan kompetensi dan persiapan sertifikasi bidang lingkungan. Seperti; PT Singkil Sejahtera Makmur, PT Raya Padang Langkat, PT Sinar Pandawa, PT Barumun Agro Sentosa, PT Rimba Mujur Mahkota, PT Limbah Borneo Anugrah, PT Pertamina Power Indonesia, PT Indowangi Nusajaya, PT Maju Indoraya, PT Choyang Mopoli Samsung
    Chemical Indonesia.

Operator Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3)

Investasi Pelatihan & Sertifikasi

On-Line
(2 Hari Pelatihan & 1 Hari Ujian)

Rp 6.500.000,-/Peserta

(Belum Termasuk Pajak yang Berlaku)

Off-Line
(2 Hari Pelatihan & 1 Hari Ujian)

Rp 8.750.000,-/ Peserta

(Belum Termasuk Pajak yang Berlaku)

Operator Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3)

Investasi Resertifikasi (Perpanjangan Sertifikat)

Sertifikat BNSP Anda akan berakhir masa berlakunya? ENSINDO siap membantu proses resertifikasi skema OPLB3 secara online, sehingga Anda dapat memperpanjang sertifikat tanpa perlu mengikuti proses dari awal.

Biaya Resertifikasi OPLB3: Rp4.500.000/peserta
Belum termasuk pajak yang berlaku.

Resertifikasi BNSP OPLB3

Resertifikasi BNSP OPLB3

Resertifikasi BNSP OPLB3

Resertifikasi BNSP OPLB3

Resertifikasi BNSP OPLB3

PT Envitama Solusi Indonesia

(ENSINDO)

The Environmental Compliance Execution Company

Address:

Taman Setiabudi Indah 2 Blok 2 No. 22, Medan Sunggal. Medan, Sumatera Utara

Email:

solusiensindo@ensindo.com

WA:

6281367769795

© 2026 PT Envitama Solusi Indonesia. All rights reserved.