Konsultan Lingkungan Hidup di Medan

Data dan Frekuensi Pemantauan Air Limbah dalam PROPER: Sudah Lengkap atau Masih Ada yang Kosong?

Hasil laboratorium yang bagus belum cukup jika datanya tidak lengkap. Pastikan setiap parameter memiliki data sesuai frekuensi yang diwajibkan, termasuk validitas data SPARING.

ENSINDO

9/23/20263 min read

ENSINDO PROPER Knowledge Series #10

Perusahaan bisa saja punya hasil laboratorium yang memenuhi baku mutu. Parameternya juga sudah benar. Tapi ketika datanya disusun satu tahun penuh, baru kelihatan:

Januari ada. Februari ada. Maret kosong. April ada.

Nah, dalam PROPER, kondisi seperti ini tetap perlu diperhatikan. Karena penilaian Pengendalian Pencemaran Air bukan hanya melihat hasil pengujiannya, tetapi juga apakah jumlah data yang wajib dipantau dan dilaporkan sudah lengkap selama periode penilaian.

Jangan hanya cek LHU satu per satu

Cara paling mudah sebenarnya bukan membuka puluhan LHU.

Buat saja matriks sederhana:

Dari tabel seperti ini langsung kelihatan: datanya lengkap atau masih ada yang kosong?

Karena pada pemantauan manual, ketaatan jumlah data dihitung dengan membandingkan jumlah data setiap parameter yang dilaporkan dengan jumlah data yang memang wajib dipantau dan dilaporkan pada setiap titik penaatan atau titik pemantauan.

Frekuensinya ikut apa?

Jangan menentukan frekuensi hanya berdasarkan kebiasaan. Kewajiban pemantauan dan pelaporan harus kembali ke:

  • Persetujuan Teknis;

  • Persetujuan Lingkungan;

  • SLO;

  • izin yang masih relevan; dan/atau

  • peraturan Pengendalian Pencemaran Air yang berlaku.

Jadi kalau dokumen mewajibkan pemantauan bulanan, jangan ada bulan yang terlewat. Kalau ada parameter yang diwajibkan harian, pencatatannya juga harus tersedia secara harian.

Permen 7 Tahun 2025 secara khusus menyebut sejumlah sektor mempunyai kewajiban pengukuran harian, sedangkan industri lainnya mengikuti parameter harian sebagaimana diwajibkan dalam izin dan/atau peraturan yang berlaku.

Data harian harus punya logbook

Kalau suatu parameter wajib dipantau harian, jangan hanya mengandalkan rekap Excel di akhir bulan.

Permen mensyaratkan pelaporan data pemantauan harian dilengkapi dengan logbook pencatatan harian sesuai parameter yang diwajibkan. Artinya: ada angka → ada pencatatan → bisa ditelusuri kembali.

Ini penting supaya data yang dilaporkan bukan sekadar angka akhir tanpa jejak pencatatannya.

Jangan lupa data pendukung

Pelaporan air limbah juga tidak berdiri sendiri. Permen menyebut data pemantauan perlu dilengkapi antara lain dengan:

  • sertifikat hasil uji kualitas air limbah;

  • data produksi bulanan atau bahan baku; dan

  • data debit air limbah yang dibuang setiap bulan berdasarkan akumulasi debit harian.

Jadi review data air limbah sebaiknya tidak hanya melihat folder: “Hasil Laboratorium.”

Lihat juga apakah data pendukungnya tersedia.

Kalau menggunakan SPARING, aturannya berbeda

Untuk perusahaan yang wajib menggunakan SPARING, kelengkapan datanya tidak dihitung seperti monitoring manual.

Yang digunakan adalah data rata-rata harian yang valid.

Permen menetapkan pelaporan data SPARING harus tersedia setiap bulan, dengan validitas data harian sekurang-kurangnya 85% dari hasil pembacaan rata-rata tiap jam atau 20 jam data pengukuran per hari.

Jadi jangan hanya melihat: “SPARING online.”

Periksa juga: “Berapa banyak data hariannya yang benar-benar valid?” Alat hidup belum tentu berarti datanya lengkap.

Cara cepat melakukan review

Untuk setiap titik penaatan, cukup cek empat hal:

1. Parameter apa yang wajib dipantau?

2. Frekuensinya apa—harian, bulanan, atau sesuai kewajiban lain?

3. Apakah data tersedia untuk seluruh periode penilaian?

4. Jika wajib SPARING, apakah validitas data hariannya memenuhi ketentuan?

Kalau empat hal ini sudah dipetakan, gap biasanya langsung terlihat.

Kesalahan sederhana yang sering terjadi

Contohnya:

  • satu bulan lupa sampling;

  • sampling dilakukan tetapi LHU belum ditemukan;

  • parameter harian tidak dicatat;

  • data debit beberapa hari kosong;

  • data produksi tidak tersedia;

  • data sudah ada tetapi belum dilaporkan;

  • SPARING aktif tetapi jumlah data validnya kurang.

Karena itu, ENSINDO sebagai perusahaan konsultan lingkungan hidup menyarankan review data dilakukan secara berkala, jangan menunggu akhir periode PROPER.

Lebih mudah menemukan satu bulan yang kosong sekarang daripada baru menyadarinya ketika evaluasi sudah berjalan.

Kesimpulan

Dalam pemantauan air limbah, jangan hanya bertanya: “Hasil kita memenuhi nggak?”

Tanyakan juga: “Datanya lengkap nggak?”

Karena ketaatan jumlah data melihat apakah setiap parameter pada setiap titik mempunyai data sesuai frekuensi dan periode yang diwajibkan. Untuk monitoring manual, cek kelengkapan seluruh periode. Untuk SPARING, cek juga validitas data hariannya.

Singkatnya:

Parameter benar + frekuensi benar + data lengkap + pelaporan lengkap.

Baru kemudian kita masuk ke pertanyaan berikutnya: apakah hasilnya memenuhi baku mutu?

Tentang ENSINDO PROPER Knowledge Series

Artikel ini merupakan bagian dari ENSINDO PROPER Knowledge Series, seri pembahasan praktis berdasarkan Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2025.

ENSINDO merupakan perusahaan konsultan lingkungan hidup yang membantu perusahaan melakukan review data air limbah, LHU, logbook, SIMPEL, data SPARING, serta identifikasi gap kesiapan PROPER.

Artikel berikutnya

Baku Mutu dan Ketentuan Teknis Air Limbah dalam PROPER: Apa yang Perlu Dicek?

Di sana baru kita jawab:

Kalau titik, parameter, dan datanya sudah lengkap—apakah hasil dan kondisi teknisnya sudah memenuhi?

Better Visibility. Better Decisions. Better Compliance.

PT Envitama Solusi Indonesia

(ENSINDO)

The Environmental Compliance Execution Company

Address:

Taman Setiabudi Indah 2 Blok 2 No. 22, Medan Sunggal. Medan, Sumatera Utara

Email:

solusiensindo@ensindo.com

WA:

6281367769795

© 2026 PT Envitama Solusi Indonesia. All rights reserved.